Tertibkan Admiduk, Dukcapil Buleleng laksanakan SIDAKEP di Desa Gobleg
Admin 15 Mei 2023 14:58:13 WITA
Gobleg - Demi menertibkan masyarakat agar semua memiliki administrasi kependudukan sangat paling sering dibuthkan adalah Kartu Tanda Penduduk serta melihat dari database penduduk Desa Gobleg yang belakangan terlihat beberapa Biodata dinonaktifkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil yang salah satunya karena masyarakat bersangkutan tidak melaksanakan Perekaman KTP-El. Melihat hal tersebut dengan memanfaatkan pelayanan SIDAKEP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng
Komentar atas Tertibkan Admiduk, Dukcapil Buleleng laksanakan SIDAKEP di Desa Gobleg
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Hujan Lebat Sebabkan Tanah Longsor di Banjar Dinas Jembong, Desa Gobleg.
- Pengamatan OPT Cengkeh di Desa Gobleg
- Pengumuman Pelayanan Perekaman KTP-el di Desa Gobleg
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2024
- SELAMAT HARI RAYA GALUNGAN DAN KUNINGAN
- Himbauan dari PLN Tentang Pemasangan Sarana Upacara Dalam Rangka Memperingati Hari Raya Galungan Dan
KRITIK DAN SARAN
SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT
"KLIK PADA NAMA"
Dukung kami dengan klik Suka!!!
×