14 Kriteria Menentukan Masyarakat Miskin
Admin 12 Mei 2020 20:23:05 WITA
Pemerintahan Desa dalam menjalankan Roda Pemerintahan dalam hal ini adalah menentukan Masyarakat Miskin harus selalu berpedoman dengan 14 Kriteria Masyarakat Miskin Menurut Badan Pusat Statistik (BPS).
Masyarakat bisa dikatakan miskin jika dalam Rumah Tangga tersebut setidaknya memenuhi 9 kriteria dari Badan Pusat Statistik sebagai berikut :
- Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8m2 per orang
- Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan
- Jenis dinding tempat tinggal dari bambu/ rumbia/ kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
- Tidak memiliki fasilitas buang air besar/ bersama-sama dengan rumah tangga lain.
- Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
- Sumber air minum berasal dari sumur/ mata air tidak terlindung/ sungai/ air hujan.
- Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/ arang/ minyak tanah
- Hanya mengkonsumsi daging/ susu/ ayam dalam satu kali seminggu.
- Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun
- Hanya sanggup makan sebanyak satu/ dua kali dalam sehari
- Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/ poliklinik
- Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas lahan 500m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp. 600.000,- per bulan
- Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/ tidak tamat SD/ tamat SD.
- Tidak memiliki tabungan/ barang yang mudah dijual dengan minimal Rp. 500.000,- seperti sepeda motor kredit/ non kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lainnya.
Komentar atas 14 Kriteria Menentukan Masyarakat Miskin
Sjahril Noekman 07 Agustus 2020 07:52:24 WITA
Di Rt 20 kel Tg pinang Kec Jambi Timur Kota Jambi di tempat sy tinggal baru baru ini masyarakat yg tergolong miskin mendpt jatah beli gas3 kg utk masyarakat miskin. Nyatanya yg diberi fasilitas tersebut dari kelurahan via ketua Rt.nya yg mendpt jatah gas 3 kg melon itu sama sekali tdk memenuhi syarat diatas. Itu bagaimana mestinya
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Temukan Kami di Facebook
Dukung kami dengan klik Suka!!!
×