Dukcapil dan Satpol PP gelar Pendataan Penduduk Non permamen di Desa Gobleg

Admin 26 September 2022 21:20:08 WITA

Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Gobleg yang dilaksanakan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol Polisi Praja Kabupaten Buleleng, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Banjar dan Perangkat Desa pada hari Senin 19 September 2022.

Dari hasil pendataan dilapangan tersebut tidak didapati pelanggaran yang dilakukakan oleh penduduk pendatang tersebut semua masyarakat yang terjaring sudah lengkap memiliki dan membawa dokumen kependudukan seperti KTP. Selain melaksanakan pendataan Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil juga menjelaskan kepada masyarakat pendatang yang sudah tercatat khususnya dikabupaten Buleleng jika akan pindah ke kabupaten lain maupun akan balik ke kampung agar 7 hari sebelum keberangkatan agar melapor ke Disdukcapil.

Komentar atas Dukcapil dan Satpol PP gelar Pendataan Penduduk Non permamen di Desa Gobleg

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KRITIK DAN SARAN

SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT

"KLIK PADA NAMA"


download[4]

Dukung kami dengan klik Suka!!!

×

SPACE IKLAN

Lokasi Gobleg

tampilkan dalam peta lebih besar