PENDAFTARAN PERANGKAT DESA GOBLEG

I KOMANG NIK KRISDAYANA 07 Oktober 2025 09:57:23 WITA

Diberitahukan Kepada Selurus Masyarakat Desa Gobleg, telah Dibuka Kembali Pendaftaran Perangkat Desa Gobleg Dalam Rangka Mengisi Kekosongan Perangkat Desa Dalam Jabatan Kasi Kesra. Untuk Penduduk Desa Gobleg yang berminat dan ingin menjadi bagian dari Perangkat Desa Gobleg agar segera Mendaftarkan diri serta melengkapi persyaratan administrasi dan juga ketentuan sesuai pamplet di atas.

*Dengan Ketentuan :  

  1. Pendidikan Minimal SMU/SMA/SLTA/ SEDERAJAT.
  2. Usia Minimal 20 Tahun dan Maksimal 42 Tahun pada saat mengajukan Pendaftaran
  3. Memenuhi Kelengkapan Administrasi.

Komentar atas PENDAFTARAN PERANGKAT DESA GOBLEG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KRITIK DAN SARAN

SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT

"KLIK PADA NAMA"


download[4]

Dukung kami dengan klik Suka!!!

×

SPACE IKLAN

Lokasi Gobleg

tampilkan dalam peta lebih besar