TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIS DESA
24 Juni 2019 09:59:08 WITA
v Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa.
v Sekretaris Desa bertugas membantu Perbekel dalam bidang administrasi pemerintahan, dan tugas lain yang diberikan oleh Perbekel.
v Dalam hal kedudukannya pada PTPKD selaku koordinator pelaksana teknis pengelolaan keuangan desa Sekretaris Desa mempunyai tugas :
1. Menyusun dan melaksanakan Kebijakan Pengelolaan APBDesa;
2. Menyusun Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa, perubahan APBDesa dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBDesa;
3. Melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBDesa;
4. Menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa; dan
5. Melakukan verifikasi terhadap bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran APBDesa.
v Untuk melaksanakan tuga-tugasnya, Sekretaris Desa mempunyai fungsi:
1. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
2. Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan administrasi dan perlengkapan rapat, inventarisasi dan pengadministrasian aset, urusan perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
3. Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, administrasi penghasilan Perbekel, administrasi penghasilan Perangkat Desa, administrasi tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, administrasi keuangan lembaga pemerintahan desa lainnya, dan pengadministrasian pertanggungjawaban keuangan desa;
4. Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, pengadministrasian dan fasilitasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa, serta penyusunan laporan Perbekel.
v Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Desa bertanggung jawab kepada Perbekel.
Komentar atas TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKRETARIS DESA
Mantap
Mantap
Mksih.. ini sangat membantu bgi yg awam
saya adalah sekdes baru di desa apakah saya boleh meminta saran ilmu ke mantan sekdes
Apa NIPD akan keluar?
Bli, saya dari Lampung izin mau tanya 1. Contoh yang dimaksud ekspedisi seperti apa dan bagaimana cara melaksanakannya 2. Saya adalah sekdes baru, selama ini belum ada bimbingan untuk menjalankan tugas saya sebagai sekdes, sementara tugas yang akan saya hadi banyak, yang saya tanyakan, pertama apakah sekdes juga termasuk menjadi penanggungjawab terlaksananya rpjmdesa kedua saya masuk sekdes masih bulan Maret kemarin sementara dana desa tahap satu sudah cair apakah saya juga ikut bertanggungjawab atas dana desa tersebut apakah yg bertanggungjawab masih sekdes lama?
Apakah sekretaris desa bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab kepala desa selama 3 tahun karena sakit?
Disarankan Wajib untuk SEKDES menguasai Excel supaya bisa melakukan tugas sendiri tanpa rental jasa. Banyak generasi yg menguasai excel bahkan bisa membuat aplikasi keadministrasian.
Persyratan untuk memiliki NIPD mohon petunjuk
Bagaimana cara paling tepat untuk menit suatu perjaan biar cepat selesai sesusai dengan waktu yang ditentukan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Samsat Keliling Desa Gobleg
- Samsat Keliling Desa Gobleg
- MUSRENBANG DESA GOBBLEG TAHUN 2024
- Perekaman KTP-el Desa Gobleg
- Kembali dilaksanakan Gebyar Pungutan PBB-P2 di Desa Gobleg.
- Himbauan Pemasangan Penjor dan Umbul-umbul
- Ecocycle Bank Sampah Digital sebagai Solusi Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi di Desa Gobleg
KRITIK DAN SARAN
SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT
"KLIK PADA NAMA"
Dukung kami dengan klik Suka!!!
×