PENDAFTARAN PERANGKAT DESA GOBLEG
I KOMANG NIK KRISDAYANA 07 Oktober 2025 09:57:23 WITA
Diberitahukan Kepada Selurus Masyarakat Desa Gobleg, telah Dibuka Kembali Pendaftaran Perangkat Desa Gobleg Dalam Rangka Mengisi Kekosongan Perangkat Desa Dalam Jabatan Kasi Kesra. Untuk Penduduk Desa Gobleg yang berminat dan ingin menjadi bagian dari Perangkat Desa Gobleg agar segera Mendaftarkan diri serta melengkapi persyaratan administrasi dan juga ketentuan sesuai pamplet di atas.
*Dengan Ketentuan :
- Pendidikan Minimal SMU/SMA/SLTA/ SEDERAJAT.
- Usia Minimal 20 Tahun dan Maksimal 42 Tahun pada saat mengajukan Pendaftaran
- Memenuhi Kelengkapan Administrasi.
Komentar atas PENDAFTARAN PERANGKAT DESA GOBLEG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
KRITIK DAN SARAN
SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT
"KLIK PADA NAMA"

![download[4]](https://1.bp.blogspot.com/-3wn9UJf_U_4/Ximy2E78SGI/AAAAAAAAHfE/JnJsYBUpBj40i914nmRzovTDku89VKeSQCLcBGAsYHQ/s320/SEKDES.jpg)
Dukung kami dengan klik Suka!!!
×