Pendampingan dan Sosialisasi Perizinan, Masyarakat diminta mendaftar NIB
14 Agustus 2023 11:38:40 WITA
Gobleg - Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng melaksanakan Pendampingan dan Sosialisasi terkait Perizinan Berusaha (OSS RBA) dan Nonperizinan di Desa Gobleg, kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Gobleg pada hari Senin, 14 Agustus 2023.
Perbekel Desa Gobleg I Made Separsa dalam sambutannya meminta agar dari Dinas bisa memberikan pemahaman terkait hal tersebut agar Pemerintah Desa Gobleg bisa menerusan informasi tersebut kepada masyarakat.
Narasumber Gede Pramarta Sedana selaku Pendamping Oss dalam kegiatan tersebut menyatakan masyarakat yang memiliki usaha atau kegiatan yang menghasilkan uang diwajibkan untuk mendaftar NIB karena dengan mendaftar NIB masyarakat akan memperoleh banyak keutungan, terlebih lagi NIB merupakan KTPnya usaha yang diproses dan terdaftar langsung di kementrian yang bisa didaftarkan secara mandiri melalui OSS (Online Single Submission) melalui website oss.go.id dengan syarat memiliki KTP-el dan NPWP untuk kelengkapan pendaftaran.
Berikut Kentungan OSS - RBA bagi UMK
1. Perizinan menjadi lebih cepat dan pada umumnya memerlukan waktu 15 menit.
2. Syarat pendirian PT lebih mudah.
3. Bebas biaya pelaku UMK dengan modal di bawah 5 milyar. Tidak dikenakan biaya apapun dalam proses perizinan yang diajukan melalui OSS (Online Single Submission),
4. Tidak diperlukan syarat apapun untuk pendirian UMK. Pengajuan perizinan melalui OSS hanya memerlukan data terkait usaha dan penanggung jawab usahanya, seperti KTP dan NPWP.
5. Prosesnya tidak berbelit-belit, NIB langsung jadi dan dapat di download dari sistem OSS, sehingga pelaku usaha tidak perlu keluar rumah untuk mengajukan perizinan.
Informasi Tambahan:
PP 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
Pasal 12 ayat 1: menyatakan NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan identitas pelaku usahasekaligus legalitas untuk melaksanakan kegiatan usaha.
Pasal 12 ayat 2: NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai SNI dan pernyataan jaminan usaha.
Komentar atas Pendampingan dan Sosialisasi Perizinan, Masyarakat diminta mendaftar NIB
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- DIRGAHAYU KOTA SINGARAJA YANG KE-421.
- Lagi-lagi Cuaca Buruk di Desa Gobleg Menyebabkan Beberapa Pohon Tumbang dan Menimpa Rumah
- LAPORAN PERTANGGUANGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA GOBLEG TAHUN ANGGARAN 202
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA GOBLEG TAHUN 2024
- Pemerintah Desa Gobleg Mengucapkan Selamat atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Buleleng
- Cuaca Buruk di Desa Gobleg Sebabkan Beberapa Bangunan Roboh.
KRITIK DAN SARAN
SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT
"KLIK PADA NAMA"

![download[4]](https://1.bp.blogspot.com/-3wn9UJf_U_4/Ximy2E78SGI/AAAAAAAAHfE/JnJsYBUpBj40i914nmRzovTDku89VKeSQCLcBGAsYHQ/s320/SEKDES.jpg)
Dukung kami dengan klik Suka!!!
×