Tertibkan Admiduk, Dukcapil Buleleng laksanakan SIDAKEP di Desa Gobleg

15 Mei 2023 14:58:13 WITA

Gobleg - Demi menertibkan masyarakat agar semua memiliki administrasi kependudukan sangat paling sering dibuthkan adalah Kartu Tanda Penduduk serta melihat dari database penduduk Desa Gobleg yang belakangan terlihat beberapa Biodata dinonaktifkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil yang salah satunya karena masyarakat bersangkutan tidak melaksanakan Perekaman KTP-El. Melihat hal tersebut dengan memanfaatkan pelayanan SIDAKEP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng  

Komentar atas Tertibkan Admiduk, Dukcapil Buleleng laksanakan SIDAKEP di Desa Gobleg

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KRITIK DAN SARAN

SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT

"KLIK PADA NAMA"


download[4]

Dukung kami dengan klik Suka!!!

×

SPACE IKLAN

Lokasi Gobleg

tampilkan dalam peta lebih besar