Dukcapil dan Satpol PP gelar Pendataan Penduduk Non permamen di Desa Gobleg
26 September 2022 21:20:08 WITA
Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Gobleg yang dilaksanakan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol Polisi Praja Kabupaten Buleleng, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Banjar dan Perangkat Desa pada hari Senin 19 September 2022.
Dari hasil pendataan dilapangan tersebut tidak didapati pelanggaran yang dilakukakan oleh penduduk pendatang tersebut semua masyarakat yang terjaring sudah lengkap memiliki dan membawa dokumen kependudukan seperti KTP. Selain melaksanakan pendataan Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil juga menjelaskan kepada masyarakat pendatang yang sudah tercatat khususnya dikabupaten Buleleng jika akan pindah ke kabupaten lain maupun akan balik ke kampung agar 7 hari sebelum keberangkatan agar melapor ke Disdukcapil.
Komentar atas Dukcapil dan Satpol PP gelar Pendataan Penduduk Non permamen di Desa Gobleg
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Samsat Keliling Desa Gobleg
- Samsat Keliling Desa Gobleg
- MUSRENBANG DESA GOBBLEG TAHUN 2024
- Perekaman KTP-el Desa Gobleg
- Kembali dilaksanakan Gebyar Pungutan PBB-P2 di Desa Gobleg.
- Himbauan Pemasangan Penjor dan Umbul-umbul
- Ecocycle Bank Sampah Digital sebagai Solusi Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi di Desa Gobleg
KRITIK DAN SARAN
SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT
"KLIK PADA NAMA"
Dukung kami dengan klik Suka!!!
×