Musrenbang Pembahasan RKP Perubahan Tahun 2018
26 April 2018 11:36:28 WITA
Pada tanggal 24 April 2018 di Desa Gobleg telah melaksanakan Musrenbangdes Pembahasan RKP Perubahan Tahun 2018, Rapat ini dihadiri oleh Bapak Camat Banjar Ketut Darmawan. Menindak lanjuti , SKB 4 menteri dan surat edaran tentang pelaksanaan Program Padat Karya Tunai dari DD di Tahun 2018.
Padat Karya Tunai, selanjutnya disingkat PKT, adalah merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat marginal/miskin yang bersifat produktif berdasarkan femanfaatan sumber daya alam, Tenaga Kerja, dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan dan menurunkan angka stunting.
Pada dasarnya PKT (Padat Karya Tunai) adalah SKB 4 Menteri yang menyatakan Dana Desa untuk pembangunan fisik wajib menganggarkan 30% untuk Upah Tenaga Kerja.
Persyaratan untuk menjadi Calon PKT adalah :
- Rumah Tangga Miskin
- Pengangguran
- Setengah Pengangguran (orang yang bekerja saat musim panen saja)
- Stunting (memiliiki anggota keluarga gizi buruk)
Komentar atas Musrenbang Pembahasan RKP Perubahan Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- TRANSFORMASI DIGITAL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN BULELENG
- Samsat Keliling Desa Gobleg
- MUSRENBANG DESA GOBBLEG TAHUN 2024
- Perekaman KTP-el Desa Gobleg
- Kembali dilaksanakan Gebyar Pungutan PBB-P2 di Desa Gobleg.
- Himbauan Pemasangan Penjor dan Umbul-umbul
- Ecocycle Bank Sampah Digital sebagai Solusi Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi di Desa Gobleg
KRITIK DAN SARAN
SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT
"KLIK PADA NAMA"
Dukung kami dengan klik Suka!!!
×