Mulai 3 Januari 2022 Disduk Capil Kabupaten Buleleng menggunakan Formulir Baru
03 Januari 2022 12:54:42 WITA
Sesuai surat Edaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Nomor :470/2795/XII/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan bahwa ada penyesuaian Formulir yang digunakan dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng serta tidak mempergunakan Formulir Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sebelumnya.
Formulir yang digunakan berlaku mulai 3 Januari 2022, Formulir dapat di Download langsung dari Halaman Web Disdukcapil https://layonsarikecapil.bulelengkab.go.id atau melalui Layanan WhatsApp Gema Dukcapil di 082145255229
Dokumen Lampiran : Surat Edaran Dusdukcapil tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan
Komentar atas Mulai 3 Januari 2022 Disduk Capil Kabupaten Buleleng menggunakan Formulir Baru
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- TRANSFORMASI DIGITAL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN BULELENG
- Samsat Keliling Desa Gobleg
- MUSRENBANG DESA GOBBLEG TAHUN 2024
- Perekaman KTP-el Desa Gobleg
- Kembali dilaksanakan Gebyar Pungutan PBB-P2 di Desa Gobleg.
- Himbauan Pemasangan Penjor dan Umbul-umbul
- Ecocycle Bank Sampah Digital sebagai Solusi Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi di Desa Gobleg
KRITIK DAN SARAN
SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT
"KLIK PADA NAMA"
Dukung kami dengan klik Suka!!!
×