Mulai 3 Januari 2022 Disduk Capil Kabupaten Buleleng menggunakan Formulir Baru

03 Januari 2022 12:54:42 WITA

Sesuai surat Edaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Nomor :470/2795/XII/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan bahwa ada penyesuaian Formulir yang digunakan dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng serta tidak mempergunakan Formulir Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sebelumnya.

Formulir yang digunakan berlaku mulai 3 Januari 2022, Formulir dapat di Download langsung dari Halaman Web Disdukcapil https://layonsarikecapil.bulelengkab.go.id atau melalui Layanan WhatsApp Gema Dukcapil di 082145255229

 

Dokumen Lampiran : Surat Edaran Dusdukcapil tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan


Komentar atas Mulai 3 Januari 2022 Disduk Capil Kabupaten Buleleng menggunakan Formulir Baru

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KRITIK DAN SARAN

SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT

"KLIK PADA NAMA"


download[4]

Dukung kami dengan klik Suka!!!

×

SPACE IKLAN

Lokasi Gobleg

tampilkan dalam peta lebih besar