Mulai 3 Januari 2022 Disduk Capil Kabupaten Buleleng menggunakan Formulir Baru
03 Januari 2022 12:54:42 WITA
Sesuai surat Edaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Nomor :470/2795/XII/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan bahwa ada penyesuaian Formulir yang digunakan dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng serta tidak mempergunakan Formulir Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sebelumnya.
Formulir yang digunakan berlaku mulai 3 Januari 2022, Formulir dapat di Download langsung dari Halaman Web Disdukcapil https://layonsarikecapil.bulelengkab.go.id atau melalui Layanan WhatsApp Gema Dukcapil di 082145255229
Dokumen Lampiran : Surat Edaran Dusdukcapil tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan
Komentar atas Mulai 3 Januari 2022 Disduk Capil Kabupaten Buleleng menggunakan Formulir Baru
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembagian BLT-DD Bulan Desember 2025
- PENYALURAN BANTUAN PANGAN BULAN OKTOBER-NOPEMBER TAHUN 2025
- Pembagian BLT-DD Bulan Nopember 2025
- PERBEKEL GOBLEG RAIH PENGHARGAAN ALTERNATIVE DISPUTE RESOLUTION (IADR) AWARDS 2025
- Perekaman KTP-el Tahun 2025.
- Pembagian BLT-DD Bulan Oktober 2025
- PENDAFTARAN PERANGKAT DESA GOBLEG
KRITIK DAN SARAN
SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT
"KLIK PADA NAMA"
Dukung kami dengan klik Suka!!!
×














