Pembahasan Perdes APBDes Tahun 2022
27 Desember 2021 18:03:12 WITA
Hari ini, Senin tanggal 27 Desember 2021 Pemerintah Desa Gobleg bersama BPD Desa Gobleg mengadakan rapat Pembahasan Perdes APBDes Tahun 2022.
Rapat tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
Mengingat Dana Desa Tahun 2022 ditentukan penggunaannya untuk :
1. Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40%
2. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%
3. Dukungan pendanaan penanganan Corona Virus paling sedikit 8%
4. Program sektor prioritas lainnya.
Dengan adanya perubahan tersebut BPD Desa Gobleg bersama Pemerintah Desa merencanakan di Minggu pertama Bulan Januari 2022 akan melaksanakan Musdesus terkait Pengurangan BLT Dana Desa dan Perdes Bumdes.
Komentar atas Pembahasan Perdes APBDes Tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- TRANSFORMASI DIGITAL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN BULELENG
- Samsat Keliling Desa Gobleg
- MUSRENBANG DESA GOBBLEG TAHUN 2024
- Perekaman KTP-el Desa Gobleg
- Kembali dilaksanakan Gebyar Pungutan PBB-P2 di Desa Gobleg.
- Himbauan Pemasangan Penjor dan Umbul-umbul
- Ecocycle Bank Sampah Digital sebagai Solusi Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi di Desa Gobleg
KRITIK DAN SARAN
SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT
"KLIK PADA NAMA"
Dukung kami dengan klik Suka!!!
×