Permohonan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahap III masih dibuka
27 Mei 2021 17:03:01 WITA
Menindaklanjuti surat dari DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN BULELENG tertanggal 25 Mei 2021 nomor 518/426/Disdagperinkopukm/2021, bahwa masih dapat dianjukan usulan BPUM tahap ke-III. Sehubungan dengan dengan hal tersebut kami informasikan kepada Masyarakat Desa Gobleg yang ingin mengajukan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) agar mengajukan Permohonannya ke Kantor Desa Gobleg setiap Hari Kerja paling lambat Hari Senin, 31 Mei 2021.
Usulan permohonan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) agar memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen sebagai berikut :
- Surat Permohonan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Form 1 Download Disini
- Surat Pernyataan Form 2 Download Disini
- Pemohon merupakan pelaku usaha mikro, yakni pelaku usaha mandiri atau produktif dengan asset selain tanah dan bangunan maksimal sebesar Rp. 1.000.000.000 serta omset penjualan setahun maksimal sebesar Rp. 2.000.000.000
- Pemohon tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Prakerja, PKH dan Bantuan Pemerintah Lainnya
- Belum pernah mengajukan permohonan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2020
- Sudah pernah mengajukan permohonan usulan BPUM di Tahun 2020 namun belum terealisasi.
- Pemohon tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD.
- Foto KTP-el atas nama yang bersangkutan
- Foto Copy Kartu Keluarga.
- Stop map berwarna Merah.
- Materai Rp. 10.000
- Foto Copy Nomor Induk Berusaha (NIB) dan / atau Surat Keterangan Usaha dari Perbekel atau Lurah.
- Mencantumkan Nomor Telepon Seluler yang dapat dihugungi langsung dan / atau melalui pesan singkat (SMS) atau WhatApp
Dokumen kelengkapan diatas dimasukkan dalam Map Warna Merah, pada Stop Map ditulis Nama, No HP, Bidang Usaha dan Alamat.
Komentar atas Permohonan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahap III masih dibuka
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Samsat Keliling Desa Gobleg
- Samsat Keliling Desa Gobleg
- MUSRENBANG DESA GOBBLEG TAHUN 2024
- Perekaman KTP-el Desa Gobleg
- Kembali dilaksanakan Gebyar Pungutan PBB-P2 di Desa Gobleg.
- Himbauan Pemasangan Penjor dan Umbul-umbul
- Ecocycle Bank Sampah Digital sebagai Solusi Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi di Desa Gobleg
KRITIK DAN SARAN
SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT
"KLIK PADA NAMA"
Dukung kami dengan klik Suka!!!
×