Permakluman Hari Libur Nasional 9 Desember 2020
07 Desember 2020 13:43:29 WITA
Berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 003.1/16228/PK/BKD tanggal 30 Nopember 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 Sebagai Hari Libur Nasional.
Bersama ini kami sampaikan bahwa Kantor Perbekel Gobleg tidak melaksanakan Pelayanan nanti pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 9 Desember 2020
Demikian kami sampaikan untuk dimaklumi.
Komentar atas Permakluman Hari Libur Nasional 9 Desember 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Samsat Keliling Desa Gobleg
- Samsat Keliling Desa Gobleg
- MUSRENBANG DESA GOBBLEG TAHUN 2024
- Perekaman KTP-el Desa Gobleg
- Kembali dilaksanakan Gebyar Pungutan PBB-P2 di Desa Gobleg.
- Himbauan Pemasangan Penjor dan Umbul-umbul
- Ecocycle Bank Sampah Digital sebagai Solusi Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi di Desa Gobleg
KRITIK DAN SARAN
SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT
"KLIK PADA NAMA"
Dukung kami dengan klik Suka!!!
×