Permakluman Hari Libur Nasional 9 Desember 2020

07 Desember 2020 13:43:29 WITA

Berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 003.1/16228/PK/BKD tanggal 30 Nopember 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 Sebagai Hari Libur Nasional.

Bersama ini kami sampaikan bahwa Kantor Perbekel Gobleg tidak melaksanakan Pelayanan nanti pada: 

Hari/Tanggal : Rabu, 9 Desember 2020

Demikian kami sampaikan untuk dimaklumi.

Dokumen Lampiran : Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 003.1/16228/PK/BKD tanggal 30 Nopember 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Wali


Komentar atas Permakluman Hari Libur Nasional 9 Desember 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KRITIK DAN SARAN

SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT

"KLIK PADA NAMA"


download[4]

Dukung kami dengan klik Suka!!!

×

SPACE IKLAN

Lokasi Gobleg

tampilkan dalam peta lebih besar