Ngembak Gni, Warga dihimbau tetap berada di Rumah masing-masing

24 Maret 2020 19:35:14 WITA

Berdasarkan:
1. Arahan Presiden Republik Indonesia melalui pidato tanggal 15 Marat 2020, tentang perkembangan penyebaran penyakit virus Corona (COVID-19) di Indonesia; dan
2. Maklumat Kepala Kepolislan Republik Indonesia Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Marat 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).


Dengan ini disampaikan kepada seluruh Masyarakat Bali hal-hai sebagai berikut:
1. Kita perlu memperhatikan dengan sangat sungguh-sungguh penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali yang memperlihatkan kecenderungan semakin meningkat.
2. Penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat tersebut harus lebih diwaspadai dan diantisipasi agar tidak menimbulkan korban yang semakin banyak.
3. Upaya pencegahan yang paling efektif adalah dengan cara membatasi aktivitas di luar rumah darn mengurangi interaksi dangan orang lain.
4. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bersama ini dihimbau kepada seluruh Masyarakat Bali untuk tetap berada di rumah masing-masing pada hari Kamis 26 Maret 2020.
5. Demikianlah himbauan ini agar dilaksanakan dengan tertib dan disiplin.

Dokumen Lampiran : Himbauan Gubernur Bali Nomor 45/Satgascovid19/2020 bisa di unduh di link berikut


Komentar atas Ngembak Gni, Warga dihimbau tetap berada di Rumah masing-masing

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KRITIK DAN SARAN

SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT

"KLIK PADA NAMA"


download[4]

Dukung kami dengan klik Suka!!!

×

SPACE IKLAN

Lokasi Gobleg

tampilkan dalam peta lebih besar