Pengumuman Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Gobleg
16 September 2019 10:30:57 WITA
Sesuai dengan Undang-Undang No. 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan untuk mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan serta untuk lebih mendekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng akan melaksanakan pelayanan dengan mobil pelayanan keliling di Desa Gobleg pada hari Kamis Tanggal 26 September 2019 bertempat di Kantor Desa Gobleg.
Adapun jenis pelayanan Administrasi kependudukan yang akan dilayani yaitu:
- Pelayanan Perekaman KTP-el
- Pelayanan Pencetakan Surat Keterangan Pengganti KTP-el
- Pelayanan Pencetakan KK
- Pelayanan Pencetakan KIA
- Pelayanan Pencetakan Akta-Akta Percetatan Sipil
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami mohon agar masyarakat yang akan mengurus Dokumen Administrasi Kependudukan agar mencari kelengkapan Dokumen lainnya ke Kantor Desa Gobleg sebelum hari Pelayanan tersebut dilaksanakan.
Untuk Blangko atau Perlengkapan silakan di Download Disini
Komentar atas Pengumuman Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Gobleg
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- TRANSFORMASI DIGITAL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN BULELENG
- Samsat Keliling Desa Gobleg
- MUSRENBANG DESA GOBBLEG TAHUN 2024
- Perekaman KTP-el Desa Gobleg
- Kembali dilaksanakan Gebyar Pungutan PBB-P2 di Desa Gobleg.
- Himbauan Pemasangan Penjor dan Umbul-umbul
- Ecocycle Bank Sampah Digital sebagai Solusi Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi di Desa Gobleg
KRITIK DAN SARAN
SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT
"KLIK PADA NAMA"
Dukung kami dengan klik Suka!!!
×