Libatkan PKK, Pemungutan sampah plastik dilakukan di Semua Lingkungan
07 Juli 2019 19:44:00 WITA
Dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan serta mendukung peraturan Gubernur Bali Nomor 97 tahun 2018 tentang pembatasan sampah plasti sekali pakai, dengan melibatkan PKK dari 11 Lingkungan di Banjar Dinas Asah pembersihan lingkungan dari Sampah Plastik yang dimulai dilaksanakan dari Lingkungan masing-masing. di penghujung acara Perbekel Desa Gobleg yang didampingi Kelian Banjar Dinas Asah mengumpulkan warga di Arena Banjar Dinas Asah untuk mendapat sedikit pengarahan, dan Siosialisasi tentang Jenis Sampah Plastik dan Bahayanya.
Komentar atas Libatkan PKK, Pemungutan sampah plastik dilakukan di Semua Lingkungan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- TRANSFORMASI DIGITAL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN BULELENG
- Samsat Keliling Desa Gobleg
- MUSRENBANG DESA GOBBLEG TAHUN 2024
- Perekaman KTP-el Desa Gobleg
- Kembali dilaksanakan Gebyar Pungutan PBB-P2 di Desa Gobleg.
- Himbauan Pemasangan Penjor dan Umbul-umbul
- Ecocycle Bank Sampah Digital sebagai Solusi Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi di Desa Gobleg
KRITIK DAN SARAN
SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT
"KLIK PADA NAMA"
Dukung kami dengan klik Suka!!!
×