Persyaratan Penerbitan Akta Kelahiran Bagi Anak yang Orang Tuanya Belum Memiliki Akta Perkawinan
27 Juni 2019 11:48:39 WITA
Akta Kelahiran Bagi Anak yang Orang Tuanya Belum Memiliki Akta Perkawinan/Buku Nikah
1. |
Mengisi Formulir Permohonan |
|
2. |
a. |
Surat Keterangan Lahir dari Dokter/Bidan; atau |
|
b. |
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran |
3. |
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran sebagai Pasangan Suami Istri |
|
4. |
a. |
Foto Copy KTP-el Kedua Orang Tua |
|
b. |
Foto Copy KTP-el Pemohon Akta |
|
c. |
Foto Copy KTP-el 2 (dua) Orang Saksi |
|
d. |
Foto Copy Ijazah terakhir bagi yang sudah memiliki Ijazah |
|
e. |
Foto Copy KK Orang Tua dengan Status Kawin |
5. |
Melampirkan Biodata Penduduk yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
|
6. |
Pemohon yang diwakili orang lain dilampiri dengan Surat Kuasa bermeterai 6.000 |
|
7. |
Bagi WNA : |
|
|
Suami/Istri orang tua asing melampirkan : |
|
|
a. |
Foto Copy Paspor yang telah dilegalisir oleh Imigrasi |
|
b. |
Foto Copy Visa yang telah dilegalisir oleh Imigrasi |
|
c. |
Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan oleh instansi Pelaksanaan/Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
8. |
Berkas Permohonan Menggunakan Stopmap Berwarna Kuning |
|
|
|
|
Baca Juga :
- Persyaratan Penerbitan Akta Kelahiran Bagi Anak yang Orang Tuanya Sudah Memiliki Akta Perkawinan
- Persyaratan Penerbitan Akta Kelahiran Bagi Anak yang Orang Tuanya Belum Memiliki Akta Perkawinan
- Persyaratan Penerbitan Akta Kelahiran Anak Ibu bagi Anak yang dilahirkan diluar Nikah
- Persyaratan Penerbitan Akta Pengakuan Anak
- Persyaratan Penerbitan Akta Pengesahan Anak
- Persyaratan Penerbitan Akta Kematian
- Persyaratan Penerbitan Akta Perkawinan
- Persyaratan Penerbitan Akta Perceraian
- Persyaratan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
- Persyaratan Penerbitan Biodata
- Persyaratan Penerbitan Kartu Keluarga
- Persyaratan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
- Persyaratan Penerbitan Surat Keterangan Pindah WNI
- Persyaratan Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKKT) Orang Asing
Komentar atas Persyaratan Penerbitan Akta Kelahiran Bagi Anak yang Orang Tuanya Belum Memiliki Akta Perkawinan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- DIRGAHAYU KOTA SINGARAJA YANG KE-421.
- Lagi-lagi Cuaca Buruk di Desa Gobleg Menyebabkan Beberapa Pohon Tumbang dan Menimpa Rumah
- LAPORAN PERTANGGUANGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA GOBLEG TAHUN ANGGARAN 202
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA GOBLEG TAHUN 2024
- Pemerintah Desa Gobleg Mengucapkan Selamat atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Buleleng
- Cuaca Buruk di Desa Gobleg Sebabkan Beberapa Bangunan Roboh.
KRITIK DAN SARAN
SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT
"KLIK PADA NAMA"

![download[4]](https://1.bp.blogspot.com/-3wn9UJf_U_4/Ximy2E78SGI/AAAAAAAAHfE/JnJsYBUpBj40i914nmRzovTDku89VKeSQCLcBGAsYHQ/s320/SEKDES.jpg)
Dukung kami dengan klik Suka!!!
×