TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKSI KESEJAHTRAAN
24 Juni 2019 10:24:17 WITA
v Kepala Seksi Kesejahtraan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis.
v Kepala Seksi Kesejahtraan bertugas membantu Perbekel sebagai pelaksana tugas operasional, dan tugas lain yang diberikan oleh Perbekel.
v Dalam hal kedudukannya pada PTPKD selaku pelaksana teknis pengelolaan keuangan desa Kepla Seksi Kesejahtraan mempunyai tugas :
1. Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya;
2. Melaksanakan kegiatan dan/atau bersama Lembaga Kemasyarakatan Desa yang telah ditetapkan di dalam APBDesa;
3. Melakukan tindakan pengeluaran yang menyebabkan atas beban anggaran belanja kegiatan;
4. Mengendalikan pelaksanaan kegiatan;
5. Melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Desa; dan
6. Menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran pelaksanaan kegiatan.
v Untuk melaksanakan tugas-tugasnya, Kepala Seksi Kesejahtraan mempunyai fungsi:
1. Melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana fisik perdesaan;
2. Pembinaan dan pembangunan di bidang pendidikan;
3. Pembinaan dan pembangunan di bidang kesehatan;
4. Pembinaan, sosialisasi, dan peningkatan peran serta masyarakat di bidang seni dan budaya;
5. Pembinaan, sosialisasi, dan peningkatan peran serta masyarakat di bidang ekonomi;
6. Pembinaan, sosialisasi, dan peningkatan peran serta masyarakat di bidang kebersihan, keindahan, pertamanan, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup;
7. Pembinaan, sosialisasi, dan peningkatan peran serta masyarakat dalam bidang politik dan kesatuan bangsa;
8. Pembinaan dan pemberdayaan kesejahteraan keluarga;
9. Pembinaan organisasi di bidang karang taruna, kepemudaan, dan olahraga.
v Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Seksi Kesejahtraan bertanggung jawab kepada Perbekel.
Komentar atas TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKSI KESEJAHTRAAN
Tugas dan Funsi Kesjahtraan Sosial
Dari melihat uraian tugasnya yg begitu banyak ..apakah KASI pekerjaannya sangat sibuk bu..
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- TRANSFORMASI DIGITAL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN BULELENG
- Samsat Keliling Desa Gobleg
- MUSRENBANG DESA GOBBLEG TAHUN 2024
- Perekaman KTP-el Desa Gobleg
- Kembali dilaksanakan Gebyar Pungutan PBB-P2 di Desa Gobleg.
- Himbauan Pemasangan Penjor dan Umbul-umbul
- Ecocycle Bank Sampah Digital sebagai Solusi Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi di Desa Gobleg
KRITIK DAN SARAN
SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT
"KLIK PADA NAMA"
Dukung kami dengan klik Suka!!!
×