Pendampingan dan Sosialisasi Perizinan, Masyarakat diminta mendaftar NIB

Admin 14 Agustus 2023 11:38:40 WITA

Gobleg - Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng melaksanakan Pendampingan dan Sosialisasi terkait Perizinan Berusaha (OSS RBA) dan Nonperizinan di Desa Gobleg, kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Gobleg pada hari Senin, 14 Agustus 2023.

Perbekel Desa Gobleg I Made Separsa dalam sambutannya meminta agar dari Dinas bisa memberikan pemahaman terkait hal tersebut agar Pemerintah Desa Gobleg bisa menerusan informasi tersebut kepada masyarakat.

Narasumber Gede Pramarta Sedana selaku Pendamping Oss dalam kegiatan tersebut menyatakan masyarakat yang memiliki usaha atau kegiatan yang menghasilkan uang diwajibkan untuk mendaftar NIB karena dengan mendaftar NIB masyarakat akan memperoleh banyak keutungan, terlebih lagi NIB merupakan KTPnya usaha yang diproses dan terdaftar langsung di kementrian yang bisa didaftarkan secara mandiri melalui OSS (Online Single Submission) melalui website oss.go.id dengan syarat memiliki KTP-el dan NPWP untuk kelengkapan pendaftaran.

Berikut Kentungan OSS - RBA bagi UMK
1. Perizinan menjadi lebih cepat dan pada umumnya memerlukan waktu 15 menit.
2. Syarat pendirian PT lebih mudah.
3. Bebas biaya pelaku UMK dengan modal di bawah 5 milyar. Tidak dikenakan biaya apapun dalam proses perizinan yang diajukan melalui OSS (Online Single Submission),
4. Tidak diperlukan syarat apapun untuk pendirian UMK. Pengajuan perizinan melalui OSS hanya memerlukan data terkait usaha dan penanggung jawab usahanya, seperti KTP dan NPWP.
5. Prosesnya tidak berbelit-belit, NIB langsung jadi dan dapat di download dari sistem OSS, sehingga pelaku usaha tidak perlu keluar rumah untuk mengajukan perizinan.

Informasi Tambahan:
PP 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
Pasal 12 ayat 1: menyatakan NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan identitas pelaku usahasekaligus legalitas untuk melaksanakan kegiatan usaha.
Pasal 12 ayat 2: NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai SNI dan pernyataan jaminan usaha.

Komentar atas Pendampingan dan Sosialisasi Perizinan, Masyarakat diminta mendaftar NIB

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KRITIK DAN SARAN

SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT

"KLIK PADA NAMA"


download[4]

Dukung kami dengan klik Suka!!!

×

SPACE IKLAN

Lokasi Gobleg

tampilkan dalam peta lebih besar