Mulai 3 Januari 2022 Disduk Capil Kabupaten Buleleng menggunakan Formulir Baru
Admin 03 Januari 2022 12:54:42 WITA
Sesuai surat Edaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Nomor :470/2795/XII/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan bahwa ada penyesuaian Formulir yang digunakan dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng serta tidak mempergunakan Formulir Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sebelumnya.
Formulir yang digunakan berlaku mulai 3 Januari 2022, Formulir dapat di Download langsung dari Halaman Web Disdukcapil https://layonsarikecapil.bulelengkab.go.id atau melalui Layanan WhatsApp Gema Dukcapil di 082145255229
Dokumen Lampiran : Surat Edaran Dusdukcapil tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- AGENDA OKTOBER 2023
- Jadwal Posyandu, Posbindu dan BKB Desa Gobleg bulan September 2023
- Jadwal Gebyar Pungutan PBB di Desa Gobleg
- Denah Lokasi
- AGENDA SEPTEMBER 2023
- Gubernur Koster hibahkan Tanah Aset Provinsi ke Desa Adat Gobleg
- Jambore Nusantara III dan Konferensi Pemuda Asia Tenggara II di Desa Gobleg
KRITIK DAN SARAN
SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT
"KLIK PADA NAMA"

![download[4]](https://1.bp.blogspot.com/-3wn9UJf_U_4/Ximy2E78SGI/AAAAAAAAHfE/JnJsYBUpBj40i914nmRzovTDku89VKeSQCLcBGAsYHQ/s320/SEKDES.jpg)
Dukung kami dengan klik Suka!!!
×