Mulai 3 Januari 2022 Disduk Capil Kabupaten Buleleng menggunakan Formulir Baru
Admin 03 Januari 2022 12:54:42 WITA
Sesuai surat Edaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Nomor :470/2795/XII/2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan bahwa ada penyesuaian Formulir yang digunakan dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng serta tidak mempergunakan Formulir Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sebelumnya.
Formulir yang digunakan berlaku mulai 3 Januari 2022, Formulir dapat di Download langsung dari Halaman Web Disdukcapil https://layonsarikecapil.bulelengkab.go.id atau melalui Layanan WhatsApp Gema Dukcapil di 082145255229
Dokumen Lampiran : Surat Edaran Dusdukcapil tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan
Komentar atas Mulai 3 Januari 2022 Disduk Capil Kabupaten Buleleng menggunakan Formulir Baru
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penilaian Lapangan Lomba Teknologi Tepat Guna, PMK Optimis menjadi yang terbaik
- Konsolidasi Perbekel Gobleg
- Musdes Laporan Pertanggungjawaban, BUMDesa serahkan PAD ke Pemerintah Desa
- Rapat Pembahasan Desa Wisata, Pokdarwis setujui
- Menteri Kelautan dan Perikanan tebar 100.000 benih ikan Nilem di Danau Tamblingan
- AGENDA MEI 2022
- Satu Rumah rusak akibat angin puting beliung di Banjar Dinas Asah
Temukan Kami di Facebook
Dukung kami dengan klik Suka!!!
×