Keberatan Pajak PBB, BKD Telah Putuskan sebanyak 190 SPPT

Admin 17 September 2019 10:13:43 WITA

Berdasarkan permohonan pengurangan atas ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Gobleg Tahun 2019 yang dikirimkan oleh Pemerintah Desa Gobleg telah membuahkan hasil. Pemerintah Desa Gobleg memfasilitasi anggota masyarakat yang keberatan atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan yang peningkatannya banyak dikeluhkan oleh masyarakat Desa Gobleg, masyarakat merasa keberatan dengan kenaikan pajak yang kenaikannya mencapai 500 sampai 700% dari tahun sebelumnya.

Perbekel Desa Gobleg I Komang Semarejaya bersama Perangkat Desa memfasilitasi masyarakat dalam pengajuan pengurangan atas keberatan pajak tersebut, Pemerintah Desa langsung turun untuk membawa data keberatan pajak ke Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng. Pada hari Senin (16/9) Desa Gobleg telah menerima sebanyak 190 Surat Keputusan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan. Dari Surat Keputusan yang diterima beberapa permohonan masih ditolak oleh Badan Keuangan Daerah dalam pengajuan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan.

Selain 190 SPPT yang telah di ambil sebagian SPPT masih di proses oleh BKD untuk mendapatkan Surat Keputusan. Selanjutnya surat keputusan yang telah diterima akan diserahkan kepada yang bersangkutan.

Komentar atas Keberatan Pajak PBB, BKD Telah Putuskan sebanyak 190 SPPT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KRITIK DAN SARAN

SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT

"KLIK PADA NAMA"


download[4]

Dukung kami dengan klik Suka!!!

×

SPACE IKLAN

Lokasi Gobleg

tampilkan dalam peta lebih besar