Pengumuman Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Gobleg
Admin 16 September 2019 10:30:57 WITA
Sesuai dengan Undang-Undang No. 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan untuk mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan serta untuk lebih mendekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng akan melaksanakan pelayanan dengan mobil pelayanan keliling di Desa Gobleg pada hari Kamis Tanggal 26 September 2019 bertempat di Kantor Desa Gobleg.
Adapun jenis pelayanan Administrasi kependudukan yang akan dilayani yaitu:
- Pelayanan Perekaman KTP-el
- Pelayanan Pencetakan Surat Keterangan Pengganti KTP-el
- Pelayanan Pencetakan KK
- Pelayanan Pencetakan KIA
- Pelayanan Pencetakan Akta-Akta Percetatan Sipil
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami mohon agar masyarakat yang akan mengurus Dokumen Administrasi Kependudukan agar mencari kelengkapan Dokumen lainnya ke Kantor Desa Gobleg sebelum hari Pelayanan tersebut dilaksanakan.
Untuk Blangko atau Perlengkapan silakan di Download Disini
Komentar atas Pengumuman Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Gobleg
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2024
- SELAMAT HARI RAYA GALUNGAN DAN KUNINGAN
- Himbauan dari PLN Tentang Pemasangan Sarana Upacara Dalam Rangka Memperingati Hari Raya Galungan Dan
- Meriahnya Kegiatan Bulan Bahasa Bali ke VI di Desa Gobleg
- PENGUMUMAN UNTUK MASYARAKYAT DESA GOBLEG YANG MENGGUNAKAN LISTRIK PASCABAYAR
- Posyandu Lapang
KRITIK DAN SARAN
SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT
"KLIK PADA NAMA"
Dukung kami dengan klik Suka!!!
×