Pengumuman Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Gobleg

Admin 16 September 2019 10:30:57 WITA

Sesuai dengan Undang-Undang No. 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan untuk mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan serta untuk lebih mendekatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng akan melaksanakan pelayanan dengan mobil pelayanan keliling di Desa Gobleg pada hari Kamis Tanggal 26 September 2019 bertempat di Kantor Desa Gobleg.

Adapun jenis pelayanan Administrasi kependudukan yang akan dilayani yaitu:

  1. Pelayanan Perekaman KTP-el
  2. Pelayanan Pencetakan Surat Keterangan Pengganti KTP-el
  3. Pelayanan Pencetakan KK
  4. Pelayanan Pencetakan KIA
  5. Pelayanan Pencetakan Akta-Akta Percetatan Sipil

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami mohon agar masyarakat yang akan mengurus Dokumen Administrasi Kependudukan agar mencari kelengkapan Dokumen lainnya ke Kantor Desa Gobleg sebelum hari Pelayanan tersebut dilaksanakan.

Untuk Blangko atau Perlengkapan silakan di Download Disini

Komentar atas Pengumuman Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa Gobleg

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KRITIK DAN SARAN

SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT

"KLIK PADA NAMA"


download[4]

Dukung kami dengan klik Suka!!!

×

SPACE IKLAN

Lokasi Gobleg

tampilkan dalam peta lebih besar