Sosialisasi Pemilihan BPD di Banjar Dinas Asah
Admin 03 Juni 2019 17:02:58 WITA
Sosialisasi Pemilihan BPD yang dilaksanakan di Arena Banjar Dinas Asah Desa Gobleg pada Hari Senin (03/06) Panitia Pemilihan BPD menjabarkan banyak tentang Pemilihan BPD yang akan dilaksanakan di Desa Gobleg, Panitia juga menjabarkan TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi) beserta HAK dan Kewajiban dari BPD. Pemilihan BPD yang akan dilaksanakan dengan cara Musyawarah dan Keterwakilan nantinya akan berjumlah 5 Orang, diantaranya 1 Orang dari Banjar Dinas Tengah, 1 Orang dari Banjar Dinas Unusan, 1 Orang dari Banjar Dinas Jembong dan 2 Orang dari Banjar Dinas Asah termasuk didalamnya harus ada 1 perwakilan Perempuan. Dasar hukum dari pemilihan BPD Tahun ini mengacu pada Perda Nomor 12 Tahun 2018.
Panitia juga menyampaikan Persyaratan untuk menjadi Calon Anggota BPD, yang selengkapnya bisa dilihat disini.
Komentar atas Sosialisasi Pemilihan BPD di Banjar Dinas Asah
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pengumuman Pelayanan Perekaman KTP-el di Desa Gobleg
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2024
- SELAMAT HARI RAYA GALUNGAN DAN KUNINGAN
- Himbauan dari PLN Tentang Pemasangan Sarana Upacara Dalam Rangka Memperingati Hari Raya Galungan Dan
- Meriahnya Kegiatan Bulan Bahasa Bali ke VI di Desa Gobleg
- PENGUMUMAN UNTUK MASYARAKYAT DESA GOBLEG YANG MENGGUNAKAN LISTRIK PASCABAYAR
KRITIK DAN SARAN
SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT
"KLIK PADA NAMA"
Dukung kami dengan klik Suka!!!
×