Sisialisasi Administrasi Kependudukan Kecamatan Banjar

Admin 29 Mei 2019 21:00:18 WITA

Dalam rangka meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng mengadakan Sosialisasi Administrasi Kependudukan yang dilaksakan di Ruang Rapat Kantor Camat Banjar pada hari Rabu (29/5)

Dalam Rapat ini Disduk Capil menyampaiak untuk mewajibkan semua penduduk untuk mencatatatkan peristiwa penting seseorang, misalnya yang memiliki anak wajib didaftarkan ke Dinas Pencatatan Sipil untuk mendapatkan NIK dan memiliki Biodata yang selanjutnya bisa dibuatkan Akta Kelahiran dan dimasukan di dalam Kartu Keluarga, ataupun peristiwa penting lainnya seperti Kematian, Perkawinan maupun Perceraian sangat diwajibkan untuk mencatatakan peristiwa tersebut, untuk masalah biaya Pencatatan dan Pencetakan Dokumen kependudukan di Dinas Pencatatan Sipil semuanya gratis.

Untuk masyarakat yang akan mencatatakan peristiwa penting tersebut di mohonkan agar melengkapi semua persyaratan dan perlengkapan dalam mengurus Administrasi kependudukannya, agar tidak bolak balik karena kurangnya dokumen yang diperlukan seperti yang terlampir pada form Persyaratan. 

 

Artiket Terkait : KTP-Elektronik yang masa Berlakunya habis Tetap berlaku Seumur Hidup

Komentar atas Sisialisasi Administrasi Kependudukan Kecamatan Banjar

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KRITIK DAN SARAN

SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT

"KLIK PADA NAMA"


download[4]

Dukung kami dengan klik Suka!!!

×

SPACE IKLAN

Lokasi Gobleg

tampilkan dalam peta lebih besar