Pengumuman dan Syarat Pendaftaran Calon BPD Desa Gobleg Tahun 2019

Admin 16 Mei 2019 10:26:22 WITA

Dengan berakhirnya Masa Bakti BPD Desa Gobleg pada September 2019, maka Panitia Penjaringan dan Penyaringan calon Anggota BPD akan melaksankan penjaringan Anggota BPD Kembali. 

Berikut Peryaratan Menjadi Calon Anggota BPD Desa Gobleg periode 2019 s/d 2025

 

  1. PERSYARATAN CALON ANGGOTA BPD

 

  1. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Memegang Teguh dan Mengamalkan Pancasila, Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Mempertahankan dan Memelihara Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika;
  3. Berusia paling rendah 20 tahun pada saat mendaftar;
  4. Berpendidikan paling rendah SMP atau sederajat;
  5. Bukan sebagai Perangkat Pemerintah Desa;
  6. Bersedia dicalonkan sebagai anggota BPD;
  7. Bertempat tinggal di wilayah pemilihan;
  8. Sehat Jasmani dan Rohani, serta terbebas dari penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya;
  9. Secara nyata tidak sedang terganggu kesehatan jiwanya;
  10. Berkelakuan Baik Berdasarkan Catatan Kepolisian.

 

  1. KELENGKAPAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA BPD
  1. Surat permohonan untuk menjadi calon anggota BPD yang ditulis tangan di atas kertas bermeterai cukup, ditujukan kepada Panitia Pengisian Anggota BPD;
  2. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat di atas kertas bermeterai cukup;
  3. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika yang dibuat di atas kertas bermeterai cukup;
  4. Surat pernyataan bersedia dicalonkan sebagai anggota BPD di atas kertas bermeterai cukup;
  5. Foto copy KTP;
  6. Foto copy ijazah pendidikan formal dari tingkat dasar sampai dengan terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, atau keterangan dari pejabat yang berwenang;
  7. Surat keterangan berbadan sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya dari dokter rumah sakit pemerintah;
  8. Surat keterangan dari Pengadilan Negeri setempat yang menerangkan bahwa tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindakan pidana yang diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  9. Surat pernyataan tidak pernah menjabat sebagai anggota BPD selama 3 (tiga) kali masa keanggotaan baik secara berturut-turut maupun tidak secara berturut-turut di atas kertas bermeterai cukup; dan
  10. Surat pernyataan tidak sedang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik serta tidak sedang menjadi anggota dan/atau pengurus organisasi terlarang;
  11. Surat Pernyataan Memegang Teguh, Mengamalkan dan Menjunjung Drestha Adat Dalem Tamblingan
  12. Pas foto berwarna 4x6 cm (2 lembar).

 

CATATAN

  • Berkas dan kelengkapan administrasi lamaran dikirim ke Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota BPD mulai Hari Jumat, 17 Mei 2019 s/d 31 Mei 2019 Pukul 000 s/d 14.00 Wita (di Kantor Perbekel Gobleg);
  • Berkas dijadikan satu gabung di dalam Map (warna merah);
  • Info lebih lanjut Hubungi Panitia (08123884850 I Gede Agus Eka Mahendra) atau datang langsung ke Kantor Perbekel Desa Gobleg.

Dokumen Lampiran : Perda No 12 Tahun 2018


Komentar atas Pengumuman dan Syarat Pendaftaran Calon BPD Desa Gobleg Tahun 2019

Ewin 25 Mei 2021 07:00:24 WITA
Salam..saya mau nanya pendaftaran BPD di desa tembawang bale ,kec banyuke hulu kapan ya ?
22 September 2020 06:46:41 WITA
Warna yang di wajbkan untuk calon anggto
Admin 04 November 2019 09:00:23 WITA
Untuk BPD Desa Gobleg yang baru periode 2019 - 2025 sudah dilantik pada 4 Oktober 2019
Sukani 25 Oktober 2019 10:27:47 WITA
Dengan hormat,kapan ya pak ad pencalonan BPD yg baru...
Admin 09 Oktober 2019 08:52:11 WITA
untuk domain sudah disiapkan oleh kominfo kabupaten, dari desa cuma mengelola saja
handriyana 03 Oktober 2019 16:10:14 WITA
asalamualaikum ..mas saya tertarik memiliki web seperti mas ....saya dari jawabarat tepat nya desa sukalaksana ...mohon bingbingannya wasalam
Admin 17 September 2019 11:48:17 WITA
Mohon maaf, sebelumnya niki dari Desa mana ngh? untuk lebih jelasnya silakan dibaca disini http://gobleg-buleleng.desa.id/assets/files/dokumen/Perda_No_12_Tahun_2018_BPD.pdf
lingga 15 September 2019 22:17:23 WITA
Dengan hormat sayang ingin menayakan apa benar usia 20 tahun,gak cukup umur calon BPD.saya lahir tgl 07 November 1999,apa benar saya belum bisa calon BPD,mohon penjelasannya. Terimakasi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KRITIK DAN SARAN

SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT

"KLIK PADA NAMA"


download[4]

Dukung kami dengan klik Suka!!!

×

SPACE IKLAN

Lokasi Gobleg

tampilkan dalam peta lebih besar