Musrenbang Pembahasan RKP Perubahan Tahun 2018

Admin 26 April 2018 11:36:28 WITA

Pada tanggal 24 April 2018 di Desa Gobleg telah melaksanakan Musrenbangdes Pembahasan RKP Perubahan Tahun 2018, Rapat ini dihadiri oleh Bapak Camat Banjar Ketut Darmawan. Menindak lanjuti , SKB 4 menteri dan surat edaran tentang pelaksanaan Program Padat Karya Tunai dari DD di Tahun 2018. 

Padat Karya Tunai, selanjutnya disingkat PKT, adalah merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat marginal/miskin yang bersifat produktif berdasarkan femanfaatan sumber daya alam, Tenaga Kerja, dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan dan menurunkan angka stunting.

Pada dasarnya PKT (Padat Karya Tunai) adalah SKB 4 Menteri yang menyatakan Dana Desa untuk pembangunan fisik wajib menganggarkan 30% untuk Upah Tenaga Kerja.

Persyaratan untuk menjadi Calon PKT adalah :

  1. Rumah Tangga Miskin
  2. Pengangguran
  3. Setengah Pengangguran (orang yang bekerja saat musim panen saja)
  4. Stunting (memiliiki anggota keluarga gizi buruk)

Komentar atas Musrenbang Pembahasan RKP Perubahan Tahun 2018

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KRITIK DAN SARAN

SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT

"KLIK PADA NAMA"


download[4]

Dukung kami dengan klik Suka!!!

×

SPACE IKLAN

Lokasi Gobleg

tampilkan dalam peta lebih besar