Musrenbang Pembahasan RKP Perubahan Tahun 2018
Admin 26 April 2018 11:36:28 WITA
Pada tanggal 24 April 2018 di Desa Gobleg telah melaksanakan Musrenbangdes Pembahasan RKP Perubahan Tahun 2018, Rapat ini dihadiri oleh Bapak Camat Banjar Ketut Darmawan. Menindak lanjuti , SKB 4 menteri dan surat edaran tentang pelaksanaan Program Padat Karya Tunai dari DD di Tahun 2018.
Padat Karya Tunai, selanjutnya disingkat PKT, adalah merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat marginal/miskin yang bersifat produktif berdasarkan femanfaatan sumber daya alam, Tenaga Kerja, dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan dan menurunkan angka stunting.
Pada dasarnya PKT (Padat Karya Tunai) adalah SKB 4 Menteri yang menyatakan Dana Desa untuk pembangunan fisik wajib menganggarkan 30% untuk Upah Tenaga Kerja.
Persyaratan untuk menjadi Calon PKT adalah :
- Rumah Tangga Miskin
- Pengangguran
- Setengah Pengangguran (orang yang bekerja saat musim panen saja)
- Stunting (memiliiki anggota keluarga gizi buruk)
Komentar atas Musrenbang Pembahasan RKP Perubahan Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2024
- SELAMAT HARI RAYA GALUNGAN DAN KUNINGAN
- Himbauan dari PLN Tentang Pemasangan Sarana Upacara Dalam Rangka Memperingati Hari Raya Galungan Dan
- Meriahnya Kegiatan Bulan Bahasa Bali ke VI di Desa Gobleg
- PENGUMUMAN UNTUK MASYARAKYAT DESA GOBLEG YANG MENGGUNAKAN LISTRIK PASCABAYAR
- Posyandu Lapang
KRITIK DAN SARAN
SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT
"KLIK PADA NAMA"
Dukung kami dengan klik Suka!!!
×