Permakluman Pelayanan Kantor Desa Selama PPKM
Admin 20 Agustus 2021 10:35:35 WITA
Mempertimbangkan Instruksi menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dan semakin meninggkatnya Kasus Covid 19, maka dengan ini kami sampaikan bahwa selama PPKM berlangsung Kantor Desa Gobleg akan Melaksanakan Pelayanan mulai jam 08.00 sampai 12.00 wita.
Kami sampaikan juga bahwa Kantor Desa Gobleg akan melaksanakan Pelayanan daring melalui WhatsApp nomor berikut 082333880113. Pemohon dapat mengirimkan berkas kelengkapan melalui chat dan Surat bisa diambil ke Kantor Desa Gobleg setelah Surat yang dimohon dinyatakan selesai.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Komentar atas Permakluman Pelayanan Kantor Desa Selama PPKM
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2024
- SELAMAT HARI RAYA GALUNGAN DAN KUNINGAN
- Himbauan dari PLN Tentang Pemasangan Sarana Upacara Dalam Rangka Memperingati Hari Raya Galungan Dan
- Meriahnya Kegiatan Bulan Bahasa Bali ke VI di Desa Gobleg
- PENGUMUMAN UNTUK MASYARAKYAT DESA GOBLEG YANG MENGGUNAKAN LISTRIK PASCABAYAR
- Posyandu Lapang
KRITIK DAN SARAN
SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT
"KLIK PADA NAMA"
Dukung kami dengan klik Suka!!!
×