Libatkan PKK, Pemungutan sampah plastik dilakukan di Semua Lingkungan

Admin 07 Juli 2019 19:44:00 WITA

Dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan serta mendukung peraturan Gubernur Bali Nomor 97 tahun 2018 tentang pembatasan sampah plasti sekali pakai, dengan melibatkan PKK dari 11 Lingkungan di Banjar Dinas Asah pembersihan lingkungan dari Sampah Plastik yang dimulai dilaksanakan dari Lingkungan masing-masing. di penghujung acara Perbekel Desa Gobleg yang didampingi Kelian Banjar Dinas Asah mengumpulkan warga di Arena Banjar Dinas Asah untuk mendapat sedikit pengarahan, dan Siosialisasi tentang Jenis Sampah Plastik dan Bahayanya.

Komentar atas Libatkan PKK, Pemungutan sampah plastik dilakukan di Semua Lingkungan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KRITIK DAN SARAN

SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT

"KLIK PADA NAMA"


download[4]

Dukung kami dengan klik Suka!!!

×

SPACE IKLAN

Lokasi Gobleg

tampilkan dalam peta lebih besar