Jadwal dan Persyaratan Perekaman KTP-el Masal di Desa Gobleg

Admin 05 November 2018 09:12:20 WITA

dengan ini diberitahukan kepada masyarakat Desa Gobleg yang sudah berumur 17 tahun ataupun yang belum pernah melakukan perekaman KTP-el bisa melakukan perekaman di Kantor Desa Gobleg pada hari Senin, 12 November 2018. Pelayanan akan dimulai dari jam 08.00 sampai 16.00 wita.

mobil pelayanan Perekaman KTP-el nantinya akan bertempat di Kantor Desa Gobleg.

Masyarakat yang akan melakukan perekaman KTP-el diharapkan membawa Kartu Keluarga sebagai persyaratan

 

Dokumen Lampiran : Jadwal Perekaman KTP Masal di Desa Gobleg


Komentar atas Jadwal dan Persyaratan Perekaman KTP-el Masal di Desa Gobleg

Rah Koko 05 November 2018 13:30:01 WITA
jika sudah melakukan perekaman silakan tanyakan langsung ke Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, karena jadwal nanti hanya untuk perekaman masal.
Niluh suciari 05 November 2018 11:00:26 WITA
Jika sudah mlakukan perkaman tp belum mengambil e ktp bgai mna? Karna sya blum sempat mengambilnya ke capil.
Niluh suciari 05 November 2018 10:56:55 WITA
Jika sudah mlakukan perkaman tp belum mengambil e ktp bgai mna? Karna sya blum sempat mengambilnya ke capil.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KRITIK DAN SARAN

SILAKAN SAMPAIKAN KRITIK DAN SARAN ANDA KE SALAH SATU NOMOR BERIKUT

"KLIK PADA NAMA"


download[4]

Dukung kami dengan klik Suka!!!

×

SPACE IKLAN

Lokasi Gobleg

tampilkan dalam peta lebih besar